Membumikan Gas Bumi dengan Mengenal Gas Bumi Beserta Kelebihannya
November 20, 2017 Program
konversi minyak tanah ke LPG tahun 2007 yang lalu banyak masyarakat yang
berharap agar tidak terjadi kelangkaan seperti saat menggunakan minyak tanah. Ternyata,
kelangkaan pun sering terjadi pada LPG, ditambah harganya yang terus merangkak
naik. Kelangkaan LPG dapat dipahami karena LPG hanyalah “produk sampingan” dari
tambang minyak.
Harga LPG yang terus merangkak naik
disebabkan faktor produksi yang sedikit, sedangkan untuk menutupi kebutuhan
dalam negeri pemerintah mengimport dari Timur Tengah terutama Iran & Arab
Saudi. Bandingkan dengan cadangan gas bumi dalam negeri yang cukup banyak
karena setiap melakukan pengeboran minyak ternyata yang keluar gas alam.
Sebagai informasi bahwa tahun 2012 gas yang diekspor mencapai 3.631 Billion
British Thermal Unit per Day (BBTUD) sedangkan untuk dalam negeri hanya 3.550
BBUTD, pada 2013 diekspor 3.370 BBTUD untuk domestic sebesar 3.660 BBUTD
sedangkan 2014 mencapai 3.850 BBTUD untuk domestic sebesar 4.560 BBTUD.
Sudah saatnya Indonesia beralih dari
LPG ke Gas Bumi mengingat Indonesia cukup banyak cadangan Gas Bumi dan
merupakan salah satu Negara pengeksport Gas Bumi. Kemudian timbul pertanyaan
kok beralih dari LPG ke Gas Bumi, kan sama-sama “gas”? aman ga dipakai untuk
memasak? murahan mana antara gas bumi dengan LPG? Okay, mari kita bahas satu
persatu.
Apa
perbedaan Antara Gas Bumi dengan LPG?
Sumber: SS House Tips
Walaupun sama-sama dari gas, tetapi
gas bumi dan LPG berbeda satu sama lain. Kalau gas bumi berasal dari gas methane (C1) dan gas ethane (C2), sementara LPG berasal dari liquefied petroleum gas. Walaupun
keduanya sama-sama dapat dijadikan bahan bakar khususnya memasak, namun LPG
dianggap lebih praktis karena dapat dimasukkan kedalam tabung gas LPG berbagai
ukuran, sementara gas bumi melalui pipa, bisa saja dikemas dalam tabung namun
tidak ekonomis karena harganya akan jauh lebih mahal.
Bagaimana tingkat keamanan Gas Bumi
dibanding LPG?
Sumber: Champion-Fullfilment
Maraknya
insiden ledakan tabung gas ketika awal konversi minyak tanah ke LPG membuat
masyarakat sedikit khawatir. Namun
sebenarnya lebih aman mana gas bumi melalui pipa dibanding LPG? Jika gas bocor
berbahayakah?
Penggunaan gas bumi melalui pipa
jauh lebih aman, Mengapa lebih aman? Karena dalam pemasangan pipa gas tentu
dilakukan oleh tim khusus yang tersertifikasi, terus dimonitor pemasangannya
apakah sudah aman, sebelum digunakan untuk memasak. Bandingkan dengan tabung
LPG yang tiap kali habis kita pasang sendiri, copot-pasang, kalau salah bisa
meledak karena tekanan tinggi dari tabung LPG. Sedangkan tekanan gas bumi
ketika bocor tekanannya sangat rendah dan dapat ditutup pakai tangan ketika terjadi
kebocoran.
Lebih hemat mana antara Gas Bumi
dengan LPG?
Sumber:Huffingtonpost
Mungkin
ini pertanyaan yang ditunggu ibu rumah tangga, lebih hemat mana antara Gas Bumi
dengan LPG, karena semakin hemat pengeluaran rumah tangga, ada dana yang bisa
dialihkan untuk membeli make up :).
Untuk pelanggan Gas Bumi, dikenakan perhitungan
pembayaran pemakaian Gas per Bulan sebesar Jumlah Gas yang terpakai dengan
harga gas yang berlaku. Tarif gas bumi dibedakan antara Pelanggan Rumah Tangga,
Pelanggan Kecil dan Bisnis.
Pelanggan Rumah Tangga (RT) adalah
kelompok Pelanggan yang menggunakan gas untuk kebutuhan sendiri dan tidak
bersifat komersial/jasa. Pelanggan Rumah Tangga dibagi menjadi dua kelompok
berdasarkan penggunaanya.
1.
RT-1: Kelompok rumah tangga, meliputi
rumah susun yang dikelola oleh pemerintah, rumah dinas pemerintahan, rumah
dinas TNI dan Polri, rumah sederhana, runah sangat sederhana dan sejenisnya
yang dipergunakan untuk rumah tinggal.
2.
RT-2: Kelompok pelanggan Rumah Tangga, meliputi
rumah menengah, rumah mewah, apartemen, rumah susun swasta dan sejenisnya yang
dipergunakan untuk rumah tinggal.
Pelanggan Kecil (PK) adalah kelompok
pelanggan yang menggunakan gas untuk kegiatan yang bersifat jasa dan/atau
komersial atau non komersial tapi range pemakainan sebesar 51-1000m3 per bulan.
Pelanggan Kecil dibagi menjadi 2 kelompok berdasarkan pengunaannya:
1.
PK-1: Kelompok Pelanggan Kecil yang
menggunakan gas untuk kegiatan non komersial seperti rumah sakit pemerintah,
puskesmas, panti asuhan, tampat ibadah, lembaga pendidikan pemerintah, lembaga
keagamaan, kenator pemerintah, lembaga sosial dan sejenisnya.
2.
PK-2: Kelompok Pelanggan Kecil yang
menggunakan gas untuk kepentingan komersial UMKM, hotel, restoran/rumah makan,
rumah sakit swasta, perkantoran swasta, lembaga pendidikan swasta,
pertokoan/ruko/rukan/pasar/mall/swalayan dan kegiatan komersial sejenisnya.
Untuk mengetahui berapa besar
penghematan anda saat beralih dari LPG ke Gas Bumi, bisa menggunakan Kalkulator
Energi Baik klik disini
Setelah melihat ulasan diatas, mungkin ada
pembaca yang tertarik untuk mengganti LPG dengan Gas Bumi? Lalu timbul
pertanyaan selanjutnya instansi mana yang menyediakan Gas Bumi ? dan bagaimana
cara berlangganan Gas Bumi? Well, mari
kita lanjutkan pembahasannya.
Sumber: rakyatmediapers
Salah satu penyedia Gas Bumi adalah
Perusahaan Gas Negara (PGN). Perusahaan Gas Negara (PGN) adalah perusahaan
nasional Indonesia terbesar di bidang transportasi dan distribusi gas bumi yang
berperan besar dalam pemenuhan gas bumi domestik. Perusahaan Gas Negara (PGN)
telah bertransformasi menjadi perusahaan yang berdedikasi pada satu tujuan
yakni memberikan keahlian, energy dan infrastruktur yang diperlukan untuk
mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara jangka panjang. PGN secara
berkesinambungan mengintegrasikan rantai bisnis gas bumi dari hulu sampai hilir
demi melayani masyarakat.
Bagaimana Cara Berlangganan Gas di
PGN ?
Pada
dasarnya pendaftaran berlangganan gas untuk Rumah Tangga (RT), Pelanggan Kecil
(PK) atau Industri sama saja. Berikut 5 Langkah mudah berlangganan gas di PGN.
1. Pengisian
Formulir Berlangganan Gas
Formulir berlangganan gas dapat diperoleh melalui
PGN Contact Center 1500 645, kantor area PGN terdekat, download disini atau melalui online
registration.
2. Survey
Lokasi
Petugas PGN menghubungi calon pelanggan untuk
melakukan verifikasi, pengumpulan data dan mendiskusikan rencana kebutuhan
calon pelanggan.
3. Penandatanganan
Perjanjian
Calon pelanggan dan PGN akan menandatangani perjanjian
jual beli gas setelah seluruh proses evaluasi berlangganan gas selesai
dilakukan
4. Penyiapan
Infrastruktur Penyaluran Gas
PGN selanjutnya akan menyiapkan infrastruktur gas
mulai dari jaringan pipa induk sampai dengan stasiun pengukur gas dilokasi pelanggan,
sedangkan calon pelanggan melakukan pembangunan pipa instalasi dalam serta
persiapan peralatan yang akan menggunakan gas.
5. Pelaksanaan
Gas In
Gas In adalah pengaliran gas ke peralatan milik
pelanggan yang menggunakan gas dan dilakukan setelah seluruh proses selesai
dilakukan.
Oiya guys, selain untuk memasak, Gas
Bumi juga dapat dimanfaatkan sebagai Bahan Bakar kendaraan (BBG) dan Pembangkit
Listrik. Akan saya bahas di postingan selanjutnya ya :)
SEMOGA BERMANFAAT
0 comments